Terima Kasih sudah mengunjungi blog saya!!

HAM 1

Menolak pemenuhan hak asasi manusia berarti menantang kemanusiaan itu sendiri. Membuat seseorang berada dalam penderitaan dengan kelaparan dan hidup yang penuh kekurangan (kemiskinan) berarti tidak memanusiakan mereka. Namun, hal-hal tersebut merupakan nasib buruk yang menimpa semua orang kulit hitam di negara kita di bawah sistem apartheid.

HAM 2

Kami berjuang bersama rakyat dan demi rakyat, ketika seseorang melakukan kesalahan dan itu merugikan perjuangan revolusioner, maka eksekusi mati memang harus dilakukan bukan kami tidak menghargai hak asasi manusia justru kami melindungi hak asasi manusia yang lebih besar.

HAM 3

Mengatasi kemiskinan bukan sebuah sikap amal. Itu merupakan tindakan keadilan. Itu merupakan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang fundamental, hak atas martabat dan kehidupan yang layak. Selagi kemiskinan berlanjut, tidak ada kemerdekaan sejati.

HAM 4

Aparat keamanan harus bertindak efektif, proporsional dan profesional bukan tidak bertindak dengan alasan takut dituduh melanggar HAM.

HAM 5

Pendidikan politik rakyat hanya akan berhasil dalam sistem yang demokratis dan adanya jaminan atas HAM.

Rabu, 31 Agustus 2016

Generasi perkembangan pemikiran HAM

 GENERASI PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HAM
  1. GENERASI PERTAMA, berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik.
  2. GENERASI KEDUA, pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya.
  3. GENERASI KETIGA, sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua yang menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan.
  4. GENERASI KEEMPAT, yang mengkritik peranan negara yang sangat dominan dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit.
Share:

Senin, 29 Agustus 2016

Upaya pencegahan pelanggaran HAM

UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
 

  1. Pendekatan keamanan yang terjadi di era Orde Baru dengan mengedepankan upaya represif tidak boleh terulang kembali. Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
     
  2. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
     
Share:

Terima Kasih sudah mengunjungi blog saya!!

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Apakah Anda Suka Dengan Artikel ini ?

Music

Signature

Translate

Animasi

Music

Recent Posts

Perfect World Online Spear Thingy

Unordered List

http://i186.photobucket.com/albums/x100/amoebios_4m/nexuiz_default_cursor_1c.png

Pages

Theme Support

Flag Counter